Rektor Untan Menjadi Pemateri Sosialisasi Pendampingan Aksi Cegah Korupsi
Rektor Universitas Tanjungpura (Untan) Prof. Dr. Garuda Wiko, S.H., M.Si mengemukakan ada beberapa poin penting yang harus di pahami benar oleh semua pihak dalam upaya pencegahan korupsi. Diantaranya, apabila terjadi korupsi maka dampaknya akan terjadi kerusakan atau kerugian yang cukup besar.
“Bisa merusak reputasi, proses litigasinya menyita waktu dan biaya. Semakin lama tidak terungkap, maka membuka peluang pelaku menutupi dengan kecurangan yang lain,” jelasnya saat menjadi pemateri dalam acara sosialisasi pendampingan aksi cegah korupsi di Rumah Radakng Pontianak Sabtu (09/04/2022).
Lebih lanjut, Garuda Wiko mengutarakan, Untan sudah melakukan Anti Fraud atau kerugian di lingkungan Untan Pontianak, diantaranya, Membuat kebijakan :Peraturan Rektor Nomor 4 tahun 2018 tentang PBJ sesuai Pepres 16/2018; Peraturan Rektor No No 32/UN/AK/2017 tentang Kode Etik Dosen Untan, Keputusan Rektor Untan No 1159/UN22/PW/2019 tentang Tim Satuan Pengawasan Intern. Kepatuhan LHKPN dan LHKASN, Mempercepat TL BPK; ITJEN, BPKP (TL Untan 100%), Early warning risk mapping hingga Memperkuat peran SPI dalam melaksanakan pengawasan intern.
Sementara itu Ketua Kwartir Daerah (Kwarda) Pramuka Provinsi Kalimantan Barat Syarif Abdullah mengungkapkan, kalangan pramuka dalam mencegah prakek korupsi sebenarnya sudah tercermin dalam sikap keseharian anggota pramuka yang berpegang teguh pada 10 Dasa Darma Pramuka, terutama di poin pertama yakni Bertakwa Kepada Tuhan Yang Maha Esa.
“Poin pertama Dasa Darma itu mengajarkan para anggota bagaimana mengimpelemtasikan hak dan kewajibannya, mana yang boleh dan mana yang tidak boleh dilakukan,”ungkap Syarif Abdullah.
Sy. Abdullah menuturkan, masing-masing dalam Dasa Darma itu sebenarnya sudah mencerminkan terhadap tindak tanduk anggota pramuka dalam hal-hal kehidupan termasuklah mengenai korupsi.
Sementara itu, Inspektorat Provinsi Kalimantan Barat Syarifah Marlina mengungkapkan, pencegahan korupsi setidaknya bisa diberikan sejak usia dini. Pertama, dapat dilakukan di lingkungan sekolah.
“Harus dari sejak dini, bisa dimulai dari lingkungan sekolah,” ujarnya.
[learn_press_profile]