Sosialisasi Metode Pengolahan Air Gambut – Desa Limbung merupakan salah satu Desa di Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya yang mengalami kesulitan air bersih. Penyediaan air bersih oleh PDAM belum dapat diperoleh bagi semua warga Desa Limbung. Sedangkan air permukaan yang tersedia dipengaruhi oleh tanah gambut sehingga berwarna kecoklatan. Untuk itu perlu upaya untuk melakukan pengolahan air gambut menjadi air bersih, yaitu melalui upaya penjernihan air gambut.
Foto: Praktek pencampuran Kougulan pada sampel air gambut
Dalam rangka memenuhi kebutuhan warga akan air bersih, Dosen Teknik Lingkungan yang berkolaborasi dengan Dosen Teknik Sipil Universitas Tanjungpuramelaksanakan sosialisasi pengolahan air gambut, sebagai wujud dalam melaksanakan tugas Tri Dharma Perguruan Tinggi. Pelaksanaan sosialisasi dilaksanakan pada tanggal 17 Juli 2019 bertempat di kantor Desa Limbung. Tim Pelaksana Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) terdiri dari Dian Rahayu Jati, S.T., M.Si, Dr. Henny Herawati, ST, MT. Dan Dr Nurhayati S.T, M.T.Foto: Hasil pengolahan air gambut yang telah didiamkan beberapa waktu
Dalam rangkaian kegiatan sosialisasi juga dilakukan praktek pengolahan dengan metode kougulasi, yaitu mencampur Kougulan dan sampel air gambut. Masyarakat sangat antusias mengikuti kegiatan sosialisasi.
Foto Bersama setelah acara sosialisasiFoto: Kondisi air gambut di saluran depan Kantor Desa Limbung
Dalam kegiatan PKM ini, Tim Pelaksana juga telah membangun instalasi pengolahan air bersih berupa 2 buah tangki dengan kapasitas 2000 liter. Instalasi diletakan di areal perkantoran Desa Limbung, berdasarkan usulan Mitra PPM, dengan tujuan instalasi dapat mudah dikunjungi sehingga dapat menjadi contoh bagi seluruh warga Desa Limbung.
Diharapkan dimasa yang akan datang, masyarakat mampu mengolah air gambut sehingga dapat memenuhi kebutuhan air bersih secara mandiri.