Studi Banding Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) ke Pusat Kajian Kepolisian LPPM Universitas Tanjungpura
Pontianak – Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) berkunjung ke Universitas Tanjungpura (Untan) Pontianak (9/5/2022). Kunjungan ini merupakan studi banding Deputi Bidang Konservasi Arsip, Arsip Nasional Republik Indonesia dengan Pusat Kajian Kepolisian Republik Indonesia Untan serta Lembaga Penelitian dan Pengembangan Masyarakat (LPPM) Untan. Studi banding ini bertujuan untuk menambah wawasan dan inovasi bagi Pusat Studi Arsip Pemberantasan Korupsi di ANRI.
Dra. Multi Siswati, M.M., Direktur Layanan dan Pemanfaatan ANRI mengatakan bahwa Pusat Studi Arsip Pemberantasan Korupsi ANRI yang berdiri sejak 2020 terus gencar mencari informasi-informasi untuk tujuan pengarsipan. Multi Siswati menyebut sebelumnya pihaknya fokus menampilkan arsip-arsip kasus korupsi di berbagai instansi di Indonesia, mulai dari pemerintahan, BUMN hingga militer.
Acara yang diselenggarakan di Ruang Aula Magister Fakultas Hukum Untan ini juga dihadiri oleh anggota Pusat Kajian Kepolisian Republik Indonesia Untan, diantaranya Dr. Hermansyah, S.H., M.Hum. Ia mengatakan pihaknya sejak 2018 telah melakukan banyak survei dan bentuk pengabdian kepada masyarakat lainnya. Misalnya, survei kepuasan dan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja kepolisian, penyuluhan masalah pendidikan dan sosial budaya masyarakat di daerah perbatasan Sambas-Malaysia, dan survei kinerja kepolisian Kota Pontianak.
Selain itu, Drs. Sugeng Hariadi, M.M. selaku Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Kalimantan Barat mengatakan pentingnya studi banding yang dilakukan ANRI pada kesempatan tersebut.
“Kedatangan Arsip Nasional Republik Indonesia dan kegiatan studi banding ini dapat mengedukasi masyarakat betapa pentingnya pengarsipan dari setiap peristiwa, khususnya bagi masyarakat Kalimantan Barat,” ujarnya.
Di samping itu, studi banding ini juga dihadiri oleh beberapa pihak, seperti Dr. Ing. Ir. Eka Priadi, M.T. selaku Ketua Lembaga Penelitian dan Pengembangan Masyarakat (LPPM) Untan, mahasiswa D3 Program Studi Kearsipan Untan dan mahasiswa Magister Hukum Untan.
[learn_press_profile]