
Ramadhan dan Refleksi Pendidikan Berakhlak Mulia
Pontianak – Prof. Dr. rer.nat. Ir. R. M. Rustamaji, M.T menyampaikan pentingnya membangun pendidikan berakhlak mulia dalam kultum yang digelar di Masjid Raya Mujahidin Pontianak, Selasa (24/2/2026), usai salat Isya pada malam 7 Ramadhan 1447 H, di hadapan ratusan jemaah yang mengikuti salat Isya dan Tarawih.
Dalam tausiah bertajuk Membangun Pendidikan Berakhlak Mulia, Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Kerja Sama, dan Sistem Informasi itu menegaskan bahwa tujuan utama pendidikan dalam Islam bukan hanya mencerdaskan aspek kognitif, tetapi membentuk moral dan karakter.
Mengutip firman Allah SWT dalam Surah Al-Ahzab ayat 21 dan Surah Al-Qalam ayat 4, ia mengingatkan bahwa Rasulullah SAW merupakan teladan utama dalam akhlak. Bahkan, Nabi Muhammad SAW diutus untuk menyempurnakan akhlak yang mulia.
“Tujuan pendidikan dalam Islam bukan hanya mencerdaskan otak, tetapi membentuk akhlak. Ilmu tanpa akhlak bisa menjadi berbahaya,” ujarnya di hadapan jemaah.
Ia menyoroti realitas saat ini, ketika banyak individu memiliki gelar tinggi dan penguasaan teknologi canggih, namun tidak diimbangi dengan integritas. Menurutnya, ilmu tanpa akhlak dapat melahirkan korupsi, kesombongan, hingga penyalahgunaan kekuasaan. Karena itu, pendidikan sejati bukan sekadar alih pengetahuan, melainkan juga alih nilai dan keteladanan.
Sebagai pimpinan perguruan tinggi, ia menegaskan bahwa kampus memiliki tanggung jawab strategis dalam menanamkan nilai integritas dan akhlakul karimah kepada generasi muda. Pendidikan tinggi, menurutnya, harus menjadi ruang lahirnya insan cendekia yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga kokoh secara moral.
Dalam pemaparannya, ia menyebutkan tiga pilar utama dalam membangun pendidikan berakhlak, yakni keluarga sebagai madrasah pertama, sekolah atau kampus sebagai ruang keteladanan guru dan dosen, serta lingkungan sosial yang membentuk karakter melalui budaya saling menghormati dan gotong royong.
Prof. Rustamaji juga mengaitkan pendidikan akhlak dengan amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Ia menegaskan bahwa pembentukan karakter beriman, bertakwa, dan berakhlak mulia merupakan tujuan inti pendidikan nasional, bukan sekadar pelengkap.
“Negara telah menempatkan pembentukan watak sebagai fondasi pendidikan. Artinya, pendidikan karakter sejatinya adalah implementasi akhlakul karimah,” jelasnya.
Menutup kultum, ia mengajak seluruh jemaah untuk menjadikan setiap aktivitas pendidikan baik di rumah, sekolah, kampus, maupun dalam kehidupan bermasyarakat sebagai bagian dari ibadah. Pendidikan, tegasnya, tidak hanya berorientasi pada kesuksesan dunia, tetapi juga keselamatan akhirat.
Kultum tersebut menjadi refleksi bahwa kemajuan pendidikan tidak cukup diukur dari capaian akademik semata, melainkan dari lahirnya generasi berilmu yang berintegritas, berkarakter, dan berakhlak mulia.



