
Rapat Koordinasi RKA 2026: UNTAN Tegaskan Efisiensi dan Optimalisasi Pendapatan Non-UKT untuk Dukung IKU Berdampak
Universitas Tanjungpura (UNTAN) menggelar Koordinasi Rencana Kegiatan dan Anggaran (RKA) Tahun Anggaran 2026 di Gedung Rektorat UNTAN pada Jumat (13/2/2026). Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka penyusunan dan penyelarasan RKA guna memastikan seluruh program dan kegiatan sejalan dengan arah kebijakan serta prioritas institusi.
Koordinasi RKA tersebut diikuti oleh jajaran pimpinan fakultas, lembaga, dan unit di lingkungan UNTAN. Forum ini menjadi ruang strategis untuk menyatukan persepsi terkait kebijakan anggaran tahun 2026, sekaligus memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola perencanaan yang efektif, efisien, dan berdampak.
Wakil Rektor IV Bidang Perencanaan, Kerja Sama, dan Sistem Informasi UNTAN, Prof. Dr. rer.nat. Ir. R. M. Rustamaji, M.T., dalam paparannya menyampaikan sejumlah poin penting, di antaranya informasi pagu anggaran unit kerja Tahun Anggaran 2026, prinsip efisiensi dan efektivitas, penyelarasan struktur RKA 2026 dengan Indikator Kinerja Utama (IKU) berdampak 2026, serta strategi optimalisasi pendapatan Non-UKT.

Prof. Rustamaji menegaskan bahwa optimalisasi pendapatan Non-UKT harus menjadi perhatian bersama sebagai bagian dari penguatan kemandirian institusi. Ia menekankan bahwa efisiensi bukan sekadar penghematan, melainkan optimalisasi anggaran agar tepat sasaran dan memberi manfaat nyata.
“Efisiensi adalah optimalisasi anggaran. Kita harus fokus pada kegiatan prioritas yang berdampak langsung. Kurangi belanja seremonial dan perjalanan dinas yang dapat dilaksanakan secara daring, manfaatkan sarana bersama, serta dorong digitalisasi proses kerja,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa perencanaan anggaran harus berorientasi pada hasil, bukan semata jumlah kegiatan. Setiap program diharapkan mampu meningkatkan layanan kepada mahasiswa dan dosen, mendukung akreditasi, memperkuat capaian IKU, serta memberikan dampak nyata pada kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat (PKM) sebagai bagian dari pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi.
Pada kesempatan yang sama, Wakil Rektor II Bidang Keuangan dan Umum, Dr. M. Irfani Hendri, S.E., M.Si., menyampaikan hasil evaluasi kinerja anggaran tahun 2026. Evaluasi tersebut menjadi bahan refleksi bersama dalam meningkatkan kualitas perencanaan dan pelaksanaan anggaran, sehingga penggunaan dana dapat lebih efektif, akuntabel, dan selaras dengan target kinerja institusi.
Sementara itu, Kepala Biro Perencanaan, Kerja Sama, dan Humas, Endah Priyanti, S.Hut., M.M., memaparkan penyesuaian pola anggaran Tahun 2026 yang bertujuan untuk mempercepat serta menyelaraskan struktur RKA UNTAN TA 2026. Penyesuaian ini diharapkan mampu memperkuat integrasi perencanaan antarunit sekaligus mendukung pencapaian prioritas strategis universitas.
Melalui koordinasi ini, UNTAN meneguhkan komitmen untuk menyusun RKA 2026 yang lebih terarah, akuntabel, dan berdampak, sekaligus mendorong budaya kerja yang adaptif, kolaboratif, dan berbasis kinerja demi kemajuan institusi secara berkelanjutan.
Tag:IKU berdampak



