
UNTAN Gelar Rapat Koordinasi Kerja Sama 2026, Perkuat Pelaporan dan Persiapan Anugerah Diktisaintek
Pontianak — Universitas Tanjungpura (UNTAN) menyelenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) Kerja Sama Tahun 2026 di Ruang E-Learning Gedung Konferensi UNTAN, Kamis (18/6). Kegiatan ini diikuti oleh para kepala bagian, kepala subbagian, serta operator kerja sama dari seluruh fakultas dan unit kerja di lingkungan UNTAN.
Rakor dibuka oleh Kepala Biro Perencanaan, Kerja Sama, dan Hubungan Masyarakat UNTAN, Endah Priyanti, S.Hut., M.M., serta dihadiri oleh Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Kerja Sama, dan Sistem Informasi, Prof. Dr.rer.nat. Ir. R. M. Rustamaji, M.T., IPU., dan Kepala UPA Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) UNTAN, Novi Safriadi, S.T., M.T.
Kegiatan ini membahas dua agenda utama, yaitu sosialisasi Anugerah Kerja Sama Diktisaintek 2026 yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek), serta penguatan pelaporan kerja sama dari setiap fakultas dan unit kerja melalui Sistem Informasi Kerja Sama (Sikerja) UNTAN.
Dalam sambutannya, Endah Priyanti menjelaskan bahwa Anugerah Kerja Sama Diktisaintek merupakan agenda tahunan yang diharapkan dapat diikuti oleh UNTAN pada tahun ini. Menurutnya, partisipasi dalam kegiatan tersebut menjadi tanggung jawab bersama seluruh unit di lingkungan universitas.
“Apa pun hasilnya nanti, UNTAN harus berpartisipasi dalam kegiatan ini. Hal ini bukan hanya menjadi tanggung jawab Bagian Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat, tetapi seluruh unit juga harus berkontribusi dan berpartisipasi aktif,” ujarnya.
Endah menambahkan bahwa salah satu tujuan pelaksanaan rakor adalah meningkatkan pemahaman seluruh unit terkait mekanisme pelaporan kerja sama. Ia berharap setiap bentuk kerja sama yang dilaksanakan di fakultas maupun unit kerja dapat terdokumentasi dan terlaporkan secara sistematis melalui sistem yang tersedia.
“Ke depan, seluruh data kerja sama yang dilaksanakan oleh setiap unit dapat tercatat dengan baik dalam sistem sehingga proses penarikan dan sinkronisasi data dapat dilakukan secara lebih cepat, akurat, dan terintegrasi,” tambahnya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala UPA TIK UNTAN, Novi Safriadi, memaparkan perkembangan sistem yang digunakan dalam pengelolaan data kerja sama, khususnya pada laman Sikerja UNTAN dan Lapor Kerma milik Kemendiktisaintek. Ia juga menjelaskan berbagai kendala yang selama ini dihadapi, terutama terkait proses sinkronisasi data antara kedua sistem tersebut, serta langkah-langkah yang perlu dilakukan untuk meningkatkan kualitas pelaporan.

Sementara itu, Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Kerja Sama, dan Sistem Informasi UNTAN, Prof. Rustamaji, memberikan penguatan mengenai pentingnya pelaporan kerja sama yang tertib, akurat, dan sesuai prosedur. Ia juga menekankan pentingnya partisipasi aktif seluruh unit dalam mendukung keikutsertaan UNTAN pada Anugerah Kerja Sama Diktisaintek 2026.
Selain itu, Prof. Rustamaji kembali mengingatkan seluruh peserta mengenai alur dan tata kelola kerja sama yang berlaku di UNTAN. Menurutnya, setiap usulan kerja sama wajib mengikuti standar operasional prosedur (SOP) yang telah ditetapkan dan harus melalui Bagian Kerja Sama terlebih dahulu sebelum ditindaklanjuti.
“Setiap naskah kerja sama harus melalui proses telaah dan analisis oleh Bagian Kerja Sama serta tim advokasi yang telah ditetapkan. Langkah ini penting untuk memastikan tidak terjadi kesalahan dalam substansi maupun tata naskah dokumen kerja sama,” tegasnya.
Melalui pelaksanaan Rakor Kerja Sama 2026 ini, UNTAN berharap koordinasi antarunit semakin kuat, kualitas pelaporan kerja sama semakin baik, serta seluruh data kerja sama dapat terdokumentasi secara terintegrasi. Upaya tersebut diharapkan mampu mendukung peningkatan kinerja institusi sekaligus memperkuat posisi UNTAN dalam berbagai program dan penghargaan kerja sama di tingkat nasional.



