
Bangun Integritas Mahasiswa, KPK dan Untan Gelar Seminar Sosialisasi Antikorupsi
Pontianak – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Universitas Tanjungpura (Untan), dan pemerintah Provinsi Kalimantan Barat bekerja sama mengadakan Seminar Sosialisasi Anti Korupsi kepada mahasiswa Untan di Ruang Rapat Senat Lt. 3 Gedung Rektorat Universitas Tanjungpura. Seminar ini bertujuan untuk membangun kesadaran dan integritas di kalangan mahasiswa, sebagai upaya pencegahan korupsi. Dion Mahardika Sumato. S.Hum.,S.H.,M.H, PLH., Direktur Pembinaan Serta Masyarakat KPK, hadir dari Jakarta sebagai pembicara. Acara ini diadakan pada Kamis, Setelah mengalami penundaan selama tiga hari akibat kondisi kabut asap di Kalimantan Barat, pembicara dari Jakarta akhirnya dapat melakukan perjalanan ke Pontianak.(17/9/2026).
Kegiatan ini diawali dengan sambutan dari Plt. Inspektur Provinsi Kalimantan Barat, Subhan, S.Sos., M.Si., CFP yang menyampaikan harapannya terhadap acara ini untuk menjadi langkah awal pencegahan korupsi di Kalimantan Barat. Beliau juga mengungkapkan bahwa seminar ini adalah salah satu dari rangkaian sosialisasi anti korupsi yang sudah berjalan sejak Juli lalu, yang menyasar tidak hanya universitas, tetapi juga beberapa Sekolah Menengah Atas di Kabupaten Sambas dan Kota Pontianak.

Dalam sambutannya, wakil rektor Universitas Tanjungpura, Bidang Perencanaan dan Kerja Sama, Dr. rer. nat. Ir. R. M. Rustamaji, M.T., IPU, menyampaikan mengenai pentingnya budaya integritas dan kejujuran di lingkungan kampus. Menurutnya, pencegahan korupsi bisa dimulai dari berbagai hal sederhana di kehidupan sehari-hari, seperti bertindak jujur dengan tidak melakukan plagiarisme, tidak memanipulasi data ketika menyelesaikan tugas akademik, menggunakan fasilitas dan anggaran secara bijak, dan lain sebagainya. Beliau mengatakan jika kampus bukan hanya tempat untuk membentuk lulusan yang cerdas dan kompeten, tetapi juga tempat untuk membentuk serta melatih sikap jujur dan penuh integritas.
“Kami tidak hanya ingin melahirkan lulusan yang cerdas secara kognitif, tetapi juga memiliki kecerdasan afektif yang memadai, sehingga ia kelak menjadi insan yang dapat dipercaya. Kampus yang berintegritas tidak cukup hanya memiliki sistem yang baik. Sistem tersebut membutuhkan insan yang memiliki karakter untuk menjalankannya dengan benar,” tuturnya.
Selanjutnya, Dion selaku pembicara memaparkan materi utama mengenai pencegahan tindakan korupsi di lingkungan kampus dan apa saja tantangan yang perlu dihadapi. Berdasarkan hasil Survei Penilaian Integritas (SPI), Indeks Integritas Pendidikan Tinggi Jenjang Dikti berada pada skor 66,15 yang masuk pada kategori rentan. Hal ini disebabkan karena sistem kampus yang tidak memiliki trias politica dan sulitnya mencari mitra pengawas independen. Karena itu, Dion mengatakan jika tindakan kolektif dan pendidikan antikorupsi dalam kurikulum bisa menjadi salah satu cara untuk mencegah tindak korupsi.

Dion juga memaparkan mengenai Indeks Korupsi di skala nasional. Berdasarkan data Indeks Persepsi Korupsi 2025, Indonesia mendapatkan skor yang rendah, yaitu 34 dari 100. Dion mencontohkan Singapura yang berhasil menjadi salah satu negara dengan skor Indeks Persepsi Korupsi tertinggi di dunia, karena menerapkan hukum yang ketat bagi seluruh warga negaranya serta menerapkan zero tolerance, yaitu penindakan tegas tanpa memandang besar atau kecilnya nilai korupsi. Dion mengatakan jika strategi yang sama bisa diterapkan di Indonesia.
Dion menekankan tentang pentingnya pendidikan anti korupsi sejak di lingkungan kampus melalui hal-hal sederhana di kehidupan sehari-hari. Sebab, tindakan korupsi selalu dimulai dengan tindakan-tindakan kecil yang dibiasakan sebelum akhirnya berkembang menjadi tindak korupsi skala besar.
“Korupsi besar itu bukan terjadi karena seseorang baru pertama kali mencoba korupsi lalu tertangkap KPK, melainkan hasil dari pola yang berulang dan sudah dibiasakan. Artinya, kalau sudah dilatih di ruang perkuliahan sudah dilatih diberikan pendidikan anti korupsi, saya yakin kedepannya, mereka akan bisa lebih kuat dan berintegritas,” ujarnya.


Usai penyampaian materi, acara beralih ke sesi tanya jawab sebelum ditutup dengan penyerahan plakat dari Untan kepada pembicara serta perwakilan dari KPK dan pemerintah Kalimantan Barat.

Seminar Anti Korupsi ini diharapkan dapat memperkuat kolaborasi antara pemerintah, KPK, dan perguruan tinggi dalam membangun budaya anti korupsi di Kalimantan Barat.
Penulis berita : Artika Fitria Ramadhani



