
Forum Untan dan ATR/BPN Bahas Tantangan Implementasi Tata Ruang di Daerah
Pontianak – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui Direktorat Jenderal Pengendalian Pemanfaatan Ruang dan Pengawasan Penataan Ruang memperkuat sinergi dengan Universitas Tanjungpura melalui forum diskusi yang melibatkan akademisi dan mahasiswa Program Studi Perencanaan Wilayah dan Kota (PWK), Fakultas Teknik. Kegiatan ini diselenggarakan di Pontianak pada 21 April 2026 dan diikuti sekitar 150 peserta dari civitas akademika.
Rektor Universitas Tanjungpura, Prof. Dr. Garuda Wiko, S.H., M.Si., dalam sambutannya menekankan pentingnya penataan ruang yang memperhatikan karakteristik lokal wilayah. “Penataan ruang perlu memperhatikan karakteristik atau ciri khas lokasi, misalnya kawasan tepian Sungai Kapuas yang memiliki nilai strategis sekaligus identitas ruang Kota Pontianak,” ujarnya.
Direktur Pengendalian Pemanfaatan Ruang Kementerian ATR/BPN, Aria Indra Purnama, S.T., M.U.M., menyampaikan bahwa pengendalian pemanfaatan ruang merupakan aspek krusial untuk memastikan kesesuaian antara rencana tata ruang dan dinamika perkembangan wilayah di lapangan. “Ketika realitas pemanfaatan ruang di lapangan tidak lagi sejalan dengan peraturan yang ada, maka rencana yang ada perlu ditinjau kembali. Pengkajian ulang menjadi penting agar kebijakan tata ruang tetap relevan dan mampu menjawab kebutuhan serta perkembangan wilayah secara nyata,” jelasnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa sekitar 99 persen wilayah Indonesia telah memiliki dokumen Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Namun, tantangan utama saat ini terletak pada implementasi, penguatan mekanisme pengendalian, serta integrasi antar-dokumen rencana tata ruang di berbagai daerah. “Sebagian besar wilayah Indonesia sudah memiliki RTRW, namun tantangan ke depan adalah memastikan pemanfaatan dan pengendalian ruang berjalan efektif serta dokumen rencana tata ruang dapat terintegrasi secara optimal,” tambahnya.
Dosen Program Studi PWK Fakultas Teknik Universitas Tanjungpura, Hafzhi Nur Azmi, S.P.W.K., M.P.W.K., menekankan pentingnya penguatan materi pengendalian pemanfaatan ruang dan pengawasan penataan ruang dalam kurikulum pendidikan. Menurutnya, materi tersebut merupakan bagian penting dalam siklus perencanaan untuk mengukur kinerja pelaksanaan, mengidentifikasi hambatan implementasi, serta menyesuaikan kebijakan terhadap dinamika perubahan ruang.
Penguatan materi tersebut juga dinilai relevan dengan konteks pembangunan di Kalimantan Barat, yang ditandai dengan pertumbuhan kawasan strategis, pembangunan infrastruktur skala besar, dinamika wilayah perbatasan, serta tantangan lingkungan seperti keberadaan kawasan gambut, perubahan penggunaan lahan, dan risiko kebencanaan.
Sementara itu, dosen PWK Fakultas Teknik Universitas Tanjungpura, Chairunnisa, S.T., M.T., IAP., memaparkan berbagai isu strategis penataan ruang di Kalimantan Barat. Ia menekankan pentingnya penguatan mekanisme pengendalian pemanfaatan ruang yang tidak hanya berorientasi pada kawasan ekonomi, tetapi juga kawasan lindung dan kawasan strategis dengan fungsi ekologis penting. Selain itu, diperlukan pengembangan mekanisme insentif dan disinsentif antarwilayah yang memiliki keterkaitan sistem hidrologis serta dampak lintas wilayah akibat pemanfaatan sumber daya alam yang tidak berkelanjutan.
Forum diskusi ini menegaskan peran penting perguruan tinggi dalam mendukung penyelenggaraan penataan ruang melalui pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Keterlibatan akademisi dan mahasiswa diharapkan dapat memperkuat basis kajian ilmiah dalam proses perencanaan, pengendalian, dan evaluasi kebijakan tata ruang.
Melalui kegiatan ini, diharapkan terbangun sinergi yang lebih kuat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan perguruan tinggi dalam mewujudkan tertib pemanfaatan ruang sebagai fondasi pembangunan wilayah yang berkelanjutan.



