
KLHK Teken MoU dengan UNTAN dan Empat Perguruan Tinggi Lainnya
Rektor Universitas Tanjungpura (UNTAN), Prof. Dr. H. Garuda Wiko S.H., M.Si. telah menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Sekretaris Jenderal Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Dr. Ir. Bambang Hendroyono, MM tentang Pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi dalam Pembangunan Lingkungan Hidup dan Kehutanan pada saat pertemuan yang diselenggarakan pada hari Selasa, 20 Februari 2024 bertempat di Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta. Acara penandatanganan dilakukan secara bersamaan dengan penandatanganan Nota Kesepahaman dengan 4 Perguruan Tinggi lainnya yaitu Institut Teknologi Sumatera, Universitas Bengkulu, Universitas Lambung Mangkurat, dan Universitas Mulawarman.

“Alhamdulillah, kemarin saya selaku Sekretaris Jenderal KLHK menandatangani kesepakatan bersama dengan 5 (lima) perguruan tinggi, yaitu Institut Teknologi Sumatera, Universitas Mulawarman, Universitas Bengkulu, Universitas Tanjungpura, dan Universitas Lambung Mangkurat”, ungkap Dr.Bambang Hendroyono.
Dirinya Kesepakatan yang diusung pada kesempatan ini bertujuan untuk menerapkan pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi khususnya di bidang lingkungan hidup dan kehutanan.
“Semoga kolaborasi ini dapat menciptakan bibit-bibit unggul yang dapat mengembangkan dan melestarikan lingkungan hidup dan kehutanan di masa sekarang dan yang akan datang”, ungkap Dr.Bambang Hendroyono.Penandatanganan MoU antara Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dengan 5 (lima) Perguruan Tinggi di Kantor KLHK, Selasa (20/2).

Nota Kesepahaman antara KLHK dan UNTAN merupakan perpanjangan dari Perjanjian Kerja Sama yang telah ada sebelumnya dan dimaksudkan untuk terus menjalin dan meningkatkan hubungan kerja sama pada pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi dalam Pembangunan Lingkungan Hidup dan Kehutanan dengan mempertimbangkan tugas dan fungsi serta keperluan para pihak. Melalui MoU ini Para Pihak sepakat untuk meningkatkan sinergitas dalam dalam pelaksanaan Program Lingkungan Hidup dan Kehutanan.