
LSP UNTAN Selenggarakan Pelatihan dan Asesmen Asesor Kompetensi BNSP
Pontianak, 2 Februari 2026 – Lembaga Sertifikasi Profesi Universitas Tanjungpura (LSP UNTAN) menyelenggarakan kegiatan Internalisasi, Pelatihan, dan Asesmen Asesor Kompetensi BNSP yang berlangsung pada 2–6 Februari 2026 untuk tahapan internalisasi dan pelatihan, serta 7 Februari 2026 untuk pelaksanaan asesmen.
Kegiatan ini diikuti oleh 24 peserta yang terdiri atas pimpinan Universitas Tanjungpura dan dosen di lingkungan UNTAN. Pembukaan kegiatan dilaksanakan pada Senin, 2 Februari 2026, diawali dengan laporan Direktur LSP Universitas Tanjungpura, Dr. Ir. Bomo Wibowo Sanjaya, S.T., M.T., IPM. Dalam laporannya disampaikan bahwa pelatihan dan asesmen asesor kompetensi merupakan langkah strategis dalam memperkuat ekosistem sertifikasi kompetensi di UNTAN, sekaligus mendukung pencapaian Indikator Kinerja Utama (IKU), khususnya pada aspek lulusan yang memiliki pengakuan kompetensi dan lebih cepat terserap di dunia kerja. Sertifikasi kompetensi BNSP menjadi instrumen penting untuk memastikan lulusan UNTAN memiliki kompetensi yang relevan, terstandar, dan diakui secara nasional.
Kegiatan ini merupakan penyelenggaraan ketiga sejak LSP UNTAN memperoleh lisensi. Sebelumnya, kegiatan serupa telah dilaksanakan di Fakultas MIPA dengan 23 peserta untuk pemenuhan 14 skema sertifikasi, serta di Fakultas Teknik dengan 24 dosen untuk pemenuhan 10 skema sertifikasi. Pada kegiatan kali ini, keikutsertaan 24 peserta diharapkan semakin memperkuat kapasitas dan ketersediaan asesor kompetensi di lingkungan Universitas Tanjungpura, sekaligus mendorong lahirnya skema-skema sertifikasi baru dari fakultas lain di luar FMIPA dan Fakultas Teknik.

Saat ini, LSP UNTAN telah memiliki 8 skema sertifikasi yang terverifikasi BNSP. Sebagai tindak lanjut, 24 skema tambahan dalam waktu dekat akan diajukan untuk perluasan ruang lingkup lisensi ke BNSP, sehingga dapat diimplementasikan secara operasional dalam sertifikasi kompetensi mahasiswa.
Kegiatan ini secara resmi dibuka oleh Rektor Universitas Tanjungpura yang diwakili oleh Wakil Rektor IV Bidang Perencanaan, Kerja Sama, dan Sistem Informasi, Prof. Dr. rer.nat. Ir. R. M. Rustamaji, M.T..
Dalam sambutannya, Wakil Rektor IV menegaskan bahwa pelatihan dan asesmen asesor kompetensi merupakan bagian penting dalam penguatan kelembagaan LSP UNTAN. Keberadaan LSP tidak hanya memberikan dampak langsung berupa meningkatnya pengakuan kompetensi lulusan, percepatan serapan kerja, serta kesiapan menghadapi kebutuhan dunia industri, tetapi juga memberikan dampak tidak langsung berupa peningkatan reputasi institusi, kepercayaan mitra, perluasan jejaring kerja sama, serta kontribusi terhadap daya saing Universitas Tanjungpura di tingkat nasional.
Dengan semakin kokohnya kelembagaan dan tata kelola LSP UNTAN, layanan sertifikasi kompetensi tidak hanya diperuntukkan bagi mahasiswa UNTAN, tetapi juga berpotensi diperluas melalui kerja sama dengan LSP pihak ketiga, sehingga memberikan manfaat bagi jejaring perguruan tinggi maupun masyarakat umum.
Melalui penyelenggaraan kegiatan ini, diharapkan LSP UNTAN semakin berperan strategis dalam peningkatan daya saing lulusan, percepatan masuk dunia kerja, pencapaian IKU, serta penguatan reputasi Universitas Tanjungpura.



