Peserta Lulus SBMPTN 2020 Untan, Inilah Tahap Selanjutnya
Bagi peserta yang dinyatakan lulus SBMPTN 2020 Universitas Tanjungpura untuk mendaftar ulang (Registrasi) pada tanggal 17 Agustus s.d 3 September 2020. Mereka yang tidak mendaftar (registrasi) dinyatakan gugur sebagai calon mahasiswa dari SBMPTN Tahun 2020.
Para calon mahasiswa wajib melaksanakan pendaftaran ulang (registrasi) dengan ketentuan sebagai berikut:
- Mengisi biodata online di laman http://scmb.untan.ac.id dan mencetaknya sebanyak 2 (dua) rangkap mulai tanggal 17 Agustus s.d 3 September 2020.
- Mengunggah berkas untuk pendaftaran ulang (registrasi) sebagai berikut:
a. Bukti Kartu Peserta SBMPTN 2020
b. Ijazah/Surat Keterangan Hasil Ujian Nasional (SKHUN) yang telah dilegalisir Sekolah/Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan;
c. KTP/Surat Keterangan Kependudukan dari Kepala Desa;
d. Akte Kelahiran/Surat Kenal Lahir;
e. Pas Photo terbaru berwama 4×6.
3. Melakukan Verifikasi UKT online melalui laman ukt.keuangan.untan.ac.id pada tanggal 17 s.d 24 Agustus 2020. Apabila tidak melakukan verifikasi pada tanggal yang telah ditetapkan tersebut maka sistem secara otomatis menetapkan kelompok UKT tertinggi.
- Melunasi UKT sesuai ketentuan yang berlaku, tarif lengkapnya dapat dilihat pada laman http://scmb.untan.ac.id. Pembayaran dilayani di seluruh kantor cabang dan mesin ATM Bank Kalbar mulai tanggal 26 Agustus s.d 3 September 2020
- Melakukan pencetakan Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) melalui laman service.untan.ac.id:2000
- Peserta Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) yang dinyatakan lulus SBMPTN 2020 akan diverifikasi kebenaran data ekonomi dan/atau kunjungan ke tempat tinggal peserta oleh PTN penerima untuk menetapkan status penerimaan sebagai mahasiswa dan/atau penerima bantuan biaya pendidikan Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K).
Proses verifikasi Peserta Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) mulai dilakukan pada tanggal 17 s.d 24 Agustus 2020 secara online.
- Wajib melampirkan surat pernyataan Bebas Narkoba dari Klinik Pratama UNTAN. Tes Narkoba dilayani pada tanggal 24 Agustus s.d 3 September 2020 di Klinik Pratama UNTAN.
- Peserta yang diterima pada Program Studi Ilmu Tanah, Manajemen Sumber Daya Perairan, Teknologi Pangan, Arsitektur, Infonnatika, Perencanaan Wilayah Dan Kota, Teknik Elektro, Teknik Industri, Teknik Kelautan, Teknik Kimia, Teknik Lingkungan, Teknik Mesin, Teknik Pertambangan, Teknik Sipil, Pendidikan Biologi, Pendidikan Fisika, Pendidikan Kimia, Biologi, Fisika, Geofisika, Ilmu Kelautan, Kimia, Rekayasa Sistem Komputer, Farmasi, Kedokteran, Keperawatan harus melampirkan fotocopy surat keterangan bebas buta wama dari Klinik Pratama UNTAN (1 lembar).
- Biaya UKT yang telah disetor tidak dapat ditarik kembali dengan alasan apapun.
[pdf id=11444]