Universitas Tanjungpura Gelar Forum Group Discussion Bahas Usulan PTN-BH Tahun 2024
Pontianak, 6 September 2024 – Universitas Tanjungpura (UNTAN) mengadakan Forum Group Discussion (FGD) untuk pendampingan dan pembahasan usulan dokumen Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTN-BH) yang diadakan di Mercure Hotel Pontianak pada Jumat, 6 September 2024. Acara ini dihadiri oleh Tim Task Force UNTAN yang tengah mempersiapkan langkah menuju PTN-BH.
Rektor UNTAN, Prof. Dr. Garuda Wiko, S.H., M.Si., dalam sambutannya, mengungkapkan rasa terima kasih kepada seluruh tim yang telah bekerja keras menyusun dokumen penting untuk mendukung proses perubahan status UNTAN.
“Kami sudah berikhtiar, berusaha. Terima kasih kepada bapak-ibu yang kadang bekerja di luar waktu untuk memastikan dokumen yang harus disubmit tepat pada waktunya. Penyusunan dokumen ini tentunya penuh tantangan, tetapi kami berupaya memenuhi semua persyaratan yang diperlukan,” ucapnya.
Prof. Garuda juga meminta masukan dan koreksi terkait aspek kelembagaan yang mungkin belum terintegrasi sepenuhnya dalam dokumen yang telah disusun. “Kami mohon review, koreksi dari pembahasan dan kelembagaan, terutama hal-hal yang belum tersambung atau terintegrasi dalam penyusunan dokumen,” tambahnya.
Dalam FGD tersebut, hadir beberapa pembahas yang berpengalaman, di antaranya Samsul Hadi dari UPN Veteran Jakarta, Salhefni dan Putut Pujogiri dari Universitas Darma Persada, serta Sudarajat, S.T., dari Institut Transportasi dan Logistik Trisakti. Selain itu, turut hadir Dwi Sulastri, Dewi Paska Situmorang, dan Marwanto sebagai pembahas lainnya.
Samsul Hadi, salah satu pembahas, menekankan pentingnya merujuk pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 88 Tahun 2014 tentang Perubahan Perguruan Tinggi Negeri menjadi Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum. Ia menyoroti perlunya pencapaian indikator Tri Dharma, di mana minimal 60 persen program studi harus memiliki akreditasi unggul (A). “Peluang usaha juga harus diperhatikan, terutama yang tidak hanya mengandalkan pendapatan dari Uang Kuliah Tunggal (UKT), tapi juga harus mampu menghasilkan income yang menjanjikan. Hal ini nantinya akan dituangkan dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) dan jangka menengah,” jelasnya.
Samsul juga menekankan pentingnya sinkronisasi data dalam penyusunan dokumen, karena data yang tidak konsisten dapat menghambat proses evaluasi. “Kadang data tidak sinkron, sehingga perlu ada evaluasi diri yang jelas. Kami berharap apa yang disampaikan dalam dokumen benar-benar sesuai dengan kenyataan,” pungkasnya.
Dengan diskusi yang mendalam dan masukan dari para ahli, UNTAN diharapkan dapat segera menyelesaikan target usulan dokumen usulan PTN-BH.