
Untan Perkuat Sinergi Perguruan Tinggi Negeri Kalbar melalui Workshop Laporan Keuangan Triwulan III 2026
PONTIANAK – Universitas Tanjungpura (Untan) menggelar Workshop Persiapan Penyusunan Laporan Keuangan Unit Akuntansi Pembantu Pengguna Anggaran/Barang Wilayah (UAPPA/B-W) Kalimantan Barat Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Periode Triwulan III Tahun 2026, Kamis (24/9/2026), di Lantai 2 Gedung Konferensi Universitas Tanjungpura.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat kualitas dan akuntabilitas penyusunan laporan keuangan di lingkungan perguruan tinggi negeri di Kalimantan Barat. Penyusunan laporan diarahkan agar menghasilkan informasi keuangan yang relevan dan andal sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) serta ketentuan PMK Nomor 232/PMK.05/2022.
Workshop secara resmi dibuka oleh Wakil Rektor Bidang Keuangan dan Umum Untan, Dr. M. Irfani Hendri, S.E., M.Si. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya forum tersebut sebagai ruang untuk memperkuat komunikasi dan sinergi antarperguruan tinggi negeri di Kalimantan Barat.
“Saya berharap pertemuan ini menjadi kesempatan kita untuk saling berkomunikasi, saling berbagi, dan memperkuat satu sama lain, sehingga seluruh perguruan tinggi negeri di Kalimantan Barat bisa memberikan kontribusi terbaik,” ujar Dr. M. Irfani Hendri.
Sebagai koordinator UAPPA-W wilayah Kalimantan Barat, Untan memiliki peran dalam mengoordinasikan empat satuan kerja (satker), yakni Universitas Tanjungpura, Politeknik Negeri Pontianak, Politeknik Negeri Ketapang, dan Politeknik Negeri Sambas.
Dalam pelaksanaan tugas tersebut, Untan mengonsolidasikan laporan keuangan dari masing-masing satker, yang meliputi Laporan Realisasi Anggaran (LRA), Neraca, Laporan Operasional (LO), dan Laporan Perubahan Ekuitas (LPE).
Penetapan kembali Untan sebagai koordinator wilayah berlangsung sejak 2025, setelah sebelumnya terjadi pemisahan selama sekitar 10 tahun sebagai dampak dinamika struktur eselon. Kembalinya fungsi koordinasi tersebut semakin memperkuat peran Untan dalam mendukung tertib administrasi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan pada perguruan tinggi negeri di Kalimantan Barat.

Workshop menghadirkan narasumber dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pontianak yang memberikan materi terkait Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN). Selain itu, Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Kalimantan Barat memberikan bimbingan teknis mengenai penyusunan laporan keuangan.
Setiap satker mengirimkan enam perwakilan teknis untuk mengikuti kegiatan tersebut. Keterlibatan tim teknis diharapkan dapat memastikan proses penyusunan laporan keuangan Triwulan III Tahun 2026 berjalan secara tertib, tepat waktu, dan akuntabel.
Dalam workshop juga ditekankan pentingnya pelaksanaan telaah laporan keuangan sebelum laporan disampaikan. Telaah terhadap kertas kerja dilakukan untuk memastikan keandalan sekaligus meningkatkan kualitas laporan yang disusun oleh tim penyusun. Seluruh dokumen pendukung juga wajib dilampirkan secara lengkap.

Salah satu hal yang menjadi perhatian adalah masih ditemukannya satker yang belum melampirkan print-out dari aplikasi pendukung secara lengkap. Karena itu, telaah laporan keuangan wajib dilakukan pada setiap periode pelaporan untuk memastikan seluruh dokumen dan data pendukung telah tersedia.
Selain telaah, rekonsiliasi bulanan menjadi tahapan penting yang harus diselesaikan sebelum penyusunan laporan keuangan. Beberapa poin yang perlu menjadi perhatian satker antara lain penyelesaian Transaksi Dalam Konfirmasi (TDK), Transaksi Dalam Proses (TDL), serta To-Do List pada aplikasi.
Pengelolaan data aset dan persediaan juga menjadi perhatian. Aset atau persediaan yang belum didetailkan diharapkan segera diselesaikan pada awal bulan dan tidak ditunda hingga mendekati batas akhir rekonsiliasi. Demikian pula dengan pagu minus yang harus segera ditindaklanjuti oleh masing-masing satker.
Ketelitian dalam memastikan kesesuaian angka antarkomponen laporan keuangan juga menjadi bagian penting dalam proses penyusunan laporan. Ketidaksesuaian angka antarkomponen laporan dapat menjadi salah satu poin pengurang dalam penilaian laporan keuangan oleh tim penilai.
Selain aspek data dan dokumen, kelengkapan administrasi juga harus diperhatikan, termasuk tanda tangan dan stempel pada Pernyataan Tanggung Jawab yang wajib dipastikan lengkap.
Melalui workshop ini, seluruh satker diharapkan semakin siap menghadapi proses penyusunan dan konsolidasi Laporan Keuangan Triwulan III Tahun 2026. Koordinasi yang kuat, rekonsiliasi yang tertib, serta kelengkapan dokumen menjadi bagian penting untuk menghasilkan laporan keuangan yang berkualitas dan dapat dipertanggungjawabkan.
Kegiatan tersebut sekaligus menjadi momentum bagi Untan bersama perguruan tinggi negeri lainnya di Kalimantan Barat untuk terus memperkuat sinergi dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang tertib, transparan, dan akuntabel.



