
Untan Tangani Laporan Dugaan Kekerasan Seksual Sesuai Ketentuan yang Berlaku
SIARAN PERS UNIVERSITAS TANJUNGPURA
Universitas Tanjungpura (Untan) menegaskan komitmennya dalam menjaga lingkungan kampus yang aman, nyaman, inklusif, dan kondusif bagi seluruh sivitas akademika menyusul adanya laporan dugaan kekerasan seksual yang melibatkan salah seorang mahasiswa di lingkungan universitas.
Menindaklanjuti laporan yang diterima, Universitas Tanjungpura melalui Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (Satgas PPKPT) yang diketuai oleh Emilya Kalsum telah melakukan langkah-langkah penanganan sesuai prosedur dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Saat ini, proses penanganan dan investigasi masih berlangsung untuk mendalami kronologi serta memastikan fakta-fakta yang berkaitan dengan laporan tersebut. Dalam proses penanganan, universitas mengedepankan prinsip kehati-hatian, perlindungan privasi, asas praduga tak bersalah, serta pendampingan terhadap pihak-pihak yang terlibat.
Sebagai bagian dari proses penanganan dan upaya menjaga situasi akademik tetap kondusif, Satgas PPKPT Untan telah berkoordinasi dengan pimpinan fakultas terkait untuk melakukan penghentian sementara aktivitas perkuliahan pihak terlapor selama proses investigasi berlangsung.
Langkah ini bersifat sementara dan dilakukan dalam rangka mendukung kelancaran proses pemeriksaan serta menciptakan ruang aman bagi seluruh pihak yang terlibat.
Kebijakan tersebut juga merupakan langkah preventif guna menjaga keamanan dan kenyamanan seluruh pihak, mencegah potensi tekanan maupun interaksi langsung selama proses pemeriksaan berlangsung, serta mendukung terciptanya suasana akademik yang kondusif.
Rektor Universitas Tanjungpura, Prof. Garuda Wiko, menegaskan bahwa universitas memberikan perhatian serius terhadap setiap laporan kekerasan yang terjadi di lingkungan kampus dan memastikan seluruh proses penanganan dilakukan secara profesional, objektif, dan sesuai mekanisme yang berlaku.
Universitas Tanjungpura juga mengimbau seluruh sivitas akademika dan masyarakat untuk bijak dalam menyikapi informasi yang beredar serta tidak menyebarluaskan identitas maupun informasi yang belum terverifikasi demi menjaga proses penanganan tetap berjalan dengan baik.
Sebagai institusi pendidikan tinggi, Universitas Tanjungpura berkomitmen untuk terus memperkuat upaya pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan kampus guna mewujudkan ruang akademik yang aman, sehat, dan berintegritas.



