
Trenggiling Jantan Ditemukan di Arboretum Sylva UNTAN, Fakultas Kehutanan Serahkan kepada BKSDA Kalimantan Barat
Pontianak – Seekor trenggiling jantan ditemukan di kawasan Arboretum Sylva UNTAN pada Rabu, 8 Juli 2026. Satwa liar yang merupakan spesies dilindungi itu ditemukan dalam kondisi hidup oleh mahasiswa pengelola Arboretum Sylva UNTAN saat melakukan pemantauan rutin.

Setelah menemukan satwa dilindungi tersebut, mahasiswa pengelola Arboretum Sylva UNTAN segera melaporkan temuannya kepada pimpinan Fakultas Kehutanan UNTAN. Langkah cepat ini dilakukan untuk memastikan keselamatan satwa sekaligus mencegah potensi gangguan akibat aktivitas manusia.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Fakultas Kehutanan UNTAN melakukan pengamanan sementara terhadap trenggiling dan berkoordinasi dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Barat sebagai instansi yang berwenang dalam penanganan satwa liar dilindungi. Koordinasi dilakukan agar proses evakuasi dan penanganan satwa berlangsung sesuai dengan prosedur konservasi.


Pada Kamis, 9 Juli 2026, trenggiling jantan tersebut secara resmi diserahkan oleh Fakultas Kehutanan UNTAN kepada petugas BKSDA Kalimantan Barat. Selanjutnya, satwa akan menjalani pemeriksaan kesehatan, pendataan, serta penanganan lanjutan untuk menentukan langkah konservasi yang paling tepat sesuai dengan kondisi satwa dan habitatnya.

Penemuan trenggiling di Arboretum Sylva UNTAN menunjukkan bahwa kawasan tersebut masih berfungsi sebagai habitat alami bagi berbagai jenis satwa liar. Sebagai laboratorium alam, Arboretum Sylva UNTAN tidak hanya dimanfaatkan untuk kegiatan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat, tetapi juga memiliki peran penting dalam menjaga kelestarian keanekaragaman hayati di lingkungan perkotaan.
Trenggiling merupakan salah satu mamalia yang dilindungi di Indonesia karena populasinya terus mengalami penurunan akibat hilangnya habitat, perburuan, dan perdagangan ilegal. Oleh karena itu, setiap penemuan satwa dilindungi perlu segera dilaporkan kepada instansi yang berwenang agar memperoleh penanganan yang tepat sesuai dengan ketentuan konservasi.
Fakultas Kehutanan UNTAN mengapresiasi kepedulian mahasiswa pengelola Arboretum Sylva UNTAN yang sigap melaporkan penemuan satwa tersebut. Kolaborasi antara sivitas akademika dan BKSDA Kalimantan Barat diharapkan dapat terus memperkuat upaya konservasi satwa liar sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga habitat alami dan melestarikan keanekaragaman hayati Indonesia.



