
Untan Kukuhkan 9 Guru Besar, Perkuat Riset dan Inovasi untuk Menjawab Tantangan Bangsa
Universitas Tanjungpura (Untan) kembali memperkuat kapasitas akademik dan riset dengan mengukuhkan sembilan guru besar dari delapan fakultas dalam Sidang Terbuka Senat Universitas pada Selasa 30 Juni 2026 di Auditorium Untan. Pengukuhan tersebut tidak hanya menandai bertambahnya profesor di lingkungan Untan, tetapi juga menghadirkan beragam kepakaran strategis yang diharapkan mampu menjawab berbagai tantangan pembangunan, mulai dari kesehatan, tata kelola pemerintahan, pertanian, kehutanan, teknologi, pendidikan, hukum, hingga sains material.
Dengan pengukuhan ini, jumlah guru besar di Untan meningkat menjadi 86 orang dari total 1.204 dosen. Selain itu, terdapat 249 dosen berstatus Lektor Kepala yang berpotensi menyusul meraih jabatan akademik tertinggi tersebut. Capaian ini menjadi indikator semakin kuatnya kualitas sumber daya manusia sekaligus berkembangnya budaya akademik dan penelitian di Universitas Tanjungpura.
Dalam sambutannya, Rektor Universitas Tanjungpura menegaskan bahwa guru besar bukan hanya simbol pencapaian akademik tertinggi, melainkan pengemban amanah untuk memimpin pengembangan ilmu pengetahuan, menghasilkan riset yang inovatif, serta menghadirkan solusi atas berbagai persoalan masyarakat.
“Guru besar diharapkan mampu memperkaya atmosfer akademik, memperkuat budaya riset dan inovasi, serta menghasilkan karya ilmiah yang memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah maupun nasional,” ujar Rektor.
Rektor juga menekankan bahwa Untan terus mendukung kebijakan Diktisaintek Berdampak dengan mengarahkan penelitian pada berbagai isu strategis, seperti ketahanan pangan, kesehatan, energi, lingkungan, transformasi digital, tata kelola pemerintahan, serta pengembangan kawasan tropis dan wilayah perbatasan. Menurutnya, keberadaan guru besar menjadi modal penting untuk memperkuat kolaborasi lintas disiplin ilmu sehingga hasil penelitian tidak berhenti pada publikasi ilmiah, tetapi benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat.
Sembilan akademisi yang dikukuhkan berasal dari berbagai disiplin ilmu yang mencerminkan luasnya spektrum keilmuan di Untan. Mereka adalah Prof. Dr. Masriani, S.Si., M.Si., Apt. (Biokimia/FKIP), Prof. Dr. Rusdiono, M.Si. (Administrasi Publik/FISIP), Prof. Dr. Rizky Fauzan, S.E., M.M. (Manajemen Sumber Daya Manusia/FEB), Prof. Dr. Ir. Edy Syahputra, M.Si. (Proteksi Tanaman–Entomologi Pertanian/Fakultas Pertanian), Prof. Dr. Ir. Hanna Artuti Ekamawanti, M.Si. (Silvikultur Tropika/Fakultas Kehutanan), Prof. Dr.Eng. Ferry Hadary, S.T., M.Eng. (Rekayasa Sistem serta Rekayasa Instrumentasi dan Kontrol/Fakultas Teknik), Prof. Dr. Ahmad Yani T., M.Pd. (Literasi Matematika/FKIP), Prof. Dr. Sy. Hasyim Azizurrahman, S.H., M.Hum. (Kebijakan Kriminal Tindak Pidana Perdagangan Orang/Fakultas Hukum), serta Prof. Berlian Sitorus, S.Si., M.Si., M.Sc., Ph.D. (Kimia Fisik Material/FMIPA).
Keberagaman bidang kepakaran tersebut memperlihatkan bahwa riset yang berkembang di Untan tidak hanya berorientasi pada pengembangan ilmu pengetahuan, tetapi juga diarahkan untuk memberikan solusi terhadap persoalan nyata yang dihadapi masyarakat.
Salah satu orasi ilmiah yang menarik perhatian disampaikan Prof. Masriani melalui kajian mengenai sengkubak (Pycnarrhena cauliflora), tumbuhan endemik Kalimantan yang selama ini dikenal masyarakat sebagai penyedap rasa alami. Melalui pendekatan biokimia molekuler, ia mengungkap potensi senyawa bioaktif dalam sengkubak sebagai kandidat antikanker berbasis bahan alam. Penelitian tersebut menunjukkan bahwa kekayaan biodiversitas Kalimantan dapat menjadi sumber inovasi pengembangan obat di masa depan sekaligus membuktikan bahwa kearifan lokal mampu melahirkan temuan ilmiah yang bernilai global.
Di bidang hukum, Prof. Sy. Hasyim Azizurrahman mengangkat isu tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang kini berkembang menjadi kejahatan transnasional berbasis teknologi digital. Dalam orasinya, ia menekankan pentingnya membangun kebijakan kriminal yang terintegrasi melalui penguatan regulasi, penegakan hukum, kerja sama lintas sektor, serta perlindungan yang lebih komprehensif terhadap perempuan dan anak sebagai kelompok yang paling rentan menjadi korban eksploitasi.
Sementara itu, guru besar lainnya turut menghadirkan gagasan ilmiah yang tidak kalah strategis, mulai dari penguatan administrasi publik yang adaptif terhadap perubahan, pengembangan manajemen sumber daya manusia, inovasi perlindungan tanaman dan pertanian berkelanjutan, pengelolaan hutan tropis, rekayasa sistem dan instrumentasi modern, peningkatan literasi matematika, hingga pengembangan material maju untuk mendukung kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Kesembilan orasi ilmiah tersebut menggambarkan arah pengembangan riset Untan yang semakin berorientasi pada penyelesaian persoalan nyata melalui pendekatan multidisiplin. Mulai dari pemanfaatan kekayaan hayati Kalimantan, penguatan tata kelola pemerintahan, perlindungan masyarakat dari kejahatan modern, peningkatan kualitas pendidikan, hingga pengembangan teknologi dan inovasi industri, seluruhnya menjadi bagian dari kontribusi Untan dalam mendukung pembangunan berkelanjutan.
Pengukuhan sembilan guru besar ini sekaligus menegaskan posisi Universitas Tanjungpura sebagai perguruan tinggi yang terus memperkuat kualitas akademik, memperluas jejaring kolaborasi, serta mendorong lahirnya inovasi yang berdampak. Dengan bertambahnya jumlah profesor dan masih besarnya potensi dosen yang akan menyusul meraih jabatan guru besar, Untan optimistis mampu terus melahirkan ilmuwan yang tidak hanya unggul di bidangnya, tetapi juga menghadirkan solusi bagi kemajuan Kalimantan Barat, Indonesia, dan dunia.



