
DJKN Goes to Campus 2026 di UNTAN, Dorong Optimalisasi Aset Negara yang Akuntabel
PONTIANAK – Pengelolaan aset negara tidak hanya berfokus pada pencatatan dan pemeliharaan barang milik negara, tetapi juga pada upaya mengoptimalkan nilai dan manfaatnya secara berkelanjutan. Aset berupa tanah, gedung, auditorium, serta berbagai fasilitas penunjang perlu dikelola secara profesional agar dapat memberikan nilai tambah, mendukung pelayanan publik, dan tetap mengedepankan prinsip akuntabilitas.
Dalam konteks perguruan tinggi, optimalisasi aset menjadi bagian penting dari tata kelola institusi untuk memastikan setiap fasilitas yang dimiliki dapat dimanfaatkan secara efektif, tanpa mengesampingkan fungsi utama pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
Semangat tersebut menjadi fokus kegiatan DJKN Goes to Campus 2026 bertajuk “Unlock the Value: Ngulik Potensi dan Optimalisasi Aset Negara” yang diselenggarakan di Universitas Tanjungpura (UNTAN), Pontianak, Rabu (28/10/2026). Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WIB ini menjadi ruang diskusi akademis dan praktis untuk menggali potensi ekonomi aset negara serta mendorong penerapan tata kelola aset yang lebih optimal.

Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan UNTAN, Dr. M. Irfani Hendri, S.E., M.Si., menyampaikan bahwa pengelolaan aset dan pendapatan di lingkungan perguruan tinggi negeri, khususnya dalam kerangka Badan Layanan Umum (BLU), perlu dilakukan secara terencana dan bertanggung jawab. Optimalisasi aset diharapkan mampu memberikan nilai tambah bagi institusi, sekaligus tetap selaras dengan pelaksanaan tugas dan fungsi utama universitas.
Upaya optimalisasi perlu diawali dengan mengidentifikasi aset yang berpotensi untuk dikembangkan. Penentuan aset prioritas harus didasarkan pada data aktual, kebutuhan akademik, kondisi fisik, status penggunaan, serta kesiapan administrasi. Dengan demikian, pemanfaatan aset dapat direncanakan secara terukur dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pendekatan berbasis data tersebut penting agar setiap keputusan pemanfaatan aset tidak hanya mempertimbangkan potensi pendapatan, tetapi juga memperhatikan kebutuhan operasional kampus, keberlanjutan pemeliharaan, dan manfaatnya bagi pengembangan institusi.

Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pontianak, Darmawan Dwi Atmoko, turut hadir dalam kegiatan tersebut sebagai bagian dari upaya memperkuat sinergi antara pengelola kekayaan negara dan perguruan tinggi. Melalui forum ini, peserta memperoleh ruang untuk mendiskusikan berbagai pendekatan dalam mengenali potensi aset, menentukan skema pemanfaatan yang tepat, serta mempertimbangkan kelayakan dari aspek tata kelola dan keuangan.
Program DJKN Goes to Campus 2026 juga menjadi bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan publik di lingkungan KPKNL Pontianak. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kompetensi pelayanan publik yang profesional dan berkualitas, mendorong peningkatan kepuasan masyarakat terhadap layanan melalui Indeks Kepuasan Pelayanan (IKPL) tahun 2026, serta memperkuat penerapan konsep organisasi pembelajar (learning organization).
Selain itu, kegiatan ini diharapkan dapat menghasilkan referensi praktik pelayanan publik yang mudah diadaptasi oleh unit kerja, menumbuhkan semangat nasionalisme dan cinta tanah air di kalangan pegawai KPKNL Pontianak, serta meningkatkan sinergi dengan para pemangku kepentingan.

Pada akhir kegiatan, tim KPKNL Pontianak menggelar simulasi lelang yang melibatkan mahasiswa sebagai peserta. Kegiatan ini memberikan pengalaman langsung kepada mahasiswa untuk mengenal mekanisme pelaksanaan lelang, mulai dari proses penawaran hingga penetapan pemenang.
Simulasi berlangsung interaktif dengan antusiasme peserta yang mengikuti setiap tahapan lelang. Dalam kegiatan tersebut, tiga mahasiswa berhasil menjadi pemenang lelang untuk tiga jenis barang yang disimulasikan. Melalui praktik ini, mahasiswa diharapkan memperoleh pemahaman yang lebih baik mengenai mekanisme lelang serta pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan kekayaan negara.

Melalui kegiatan DJKN Goes to Campus 2026, UNTAN dan KPKNL Pontianak diharapkan dapat memperkuat kolaborasi dalam mendorong pengelolaan aset negara yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada manfaat. Optimalisasi aset tidak semata-mata diarahkan untuk meningkatkan nilai ekonomi, tetapi juga memastikan bahwa kekayaan negara dikelola secara bertanggung jawab untuk mendukung kualitas layanan pendidikan dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.



