
Komisi IV DPRD Kalbar Komitmen Kawal Percepatan Pembangunan RSPTN UNTAN
Pontianak – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Barat menyatakan komitmennya untuk mengawal percepatan penyelesaian pembangunan Rumah Sakit Perguruan Tinggi Negeri (RSPTN) Universitas Tanjungpura (UNTAN). Komitmen tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Universitas Tanjungpura dan Satuan Kerja Pelaksanaan Prasarana Strategis (Satker PPS) Kalimantan Barat yang digelar di Ruang Rapat Meranti DPRD Provinsi Kalimantan Barat, Jumat (10/7).
Tidak hanya memberikan dukungan, Komisi IV DPRD Kalbar juga berencana segera melakukan audiensi dengan Gubernur Kalimantan Barat sebagai langkah konkret membangun sinergi lintas pemangku kepentingan guna mendorong percepatan pembangunan RSPTN UNTAN yang dinilai memiliki nilai strategis bagi peningkatan layanan kesehatan, pendidikan kedokteran, serta pengembangan sumber daya manusia kesehatan di Kalimantan Barat.
Rapat dipimpin oleh Oktapius, S.H., M.H., bersama anggota Komisi IV DPRD Kalbar, yaitu Agus Sudarmansyah, S.IP., M.Si., Dr. P. Ir. Surianyah, M.MA., IPU., dan Moh. Darwis, S.H., M.Kn. Agenda rapat difokuskan pada pembahasan progres dan tindak lanjut penyelesaian pembangunan Rumah Sakit Perguruan Tinggi Negeri UNTAN yang selama beberapa tahun terakhir terus diupayakan penyelesaiannya melalui koordinasi intensif dengan pemerintah pusat.
Dalam forum tersebut, Universitas Tanjungpura memaparkan secara komprehensif kesiapan penyelesaian Konstruksi Dalam Pengerjaan (KDP) RSPTN. Paparan disampaikan oleh Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Kerja Sama, dan Sistem Informasi UNTAN, Prof. Dr. rer. nat. Ir. R. M. Rustamaji, M.T., didampingi Dr. Jumadi, M.Si. selaku Dewan Rumah Sakit, dr. Gusti Angri Angalan mewakili Rumah Sakit UNTAN, Endah Priyanti selaku Kepala Biro Perencanaan, Kerja Sama dan Humas, serta Muhamad Ridha Alhamdani, S.T., M.Sc. dari Tim Teknik RSPTN UNTAN. Turut hadir dalam rapat tersebut perwakilan Satuan Kerja Pelaksanaan Prasarana Strategis (Satker PPS) Kalimantan Barat.
Prof. Rustamaji menjelaskan bahwa UNTAN telah menyelesaikan seluruh tahapan persiapan yang menjadi persyaratan pembangunan RSPTN. Berbagai dokumen strategis, mulai dari studi kelayakan, masterplan, dokumen lingkungan, Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), laporan hasil reviu BPKP, hingga Detail Engineering Design (DED), telah dipenuhi sehingga secara administratif dan teknis proyek dinyatakan siap untuk memasuki tahap pelaksanaan.
Ia menegaskan, keberadaan RSPTN UNTAN bukan semata pembangunan infrastruktur baru, melainkan investasi jangka panjang bagi peningkatan kualitas pendidikan tinggi bidang kesehatan dan pelayanan kesehatan masyarakat. “Rumah sakit ini dirancang menjadi Rumah Sakit Pendidikan Tipe B dengan layanan unggulan Neuroscience dan Pediatric Ophthalmology, sekaligus menjadi pusat pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat yang terintegrasi,” Jelasnya.
Dalam paparannya juga disampaikan bahwa berdasarkan hasil pembahasan bersama Kementerian Kesehatan dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), kebutuhan anggaran penyelesaian pembangunan mencapai sekitar Rp406,76 miliar. Seluruh proses koordinasi lintas kementerian telah dilakukan secara bertahap sejak 2019 hingga seluruh persyaratan dinyatakan lengkap dan siap untuk ditindaklanjuti.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Barat, Oktapius, S.H., M.H., menyambut positif kesiapan yang telah ditunjukkan Universitas Tanjungpura. Menurutnya pembangunan RSPTN memiliki arti penting bagi Kalimantan Barat yang masih menghadapi tantangan pemenuhan layanan kesehatan rujukan dan kebutuhan tenaga medis.
“Komisi IV berkomitmen mengawal percepatan pembangunan RSPTN UNTAN karena keberadaan rumah sakit pendidikan ini sangat penting bagi masyarakat Kalimantan Barat. Dalam waktu dekat kami juga akan melakukan audiensi dengan Gubernur Kalimantan Barat agar proses pembangunan ini mendapat dukungan yang lebih kuat,” ujar Oktapius.
Dengan dukungan Komisi IV DPRD Kalbar, UNTAN berharap proses percepatan pembangunan RSPTN dapat segera terealisasi. Kehadiran rumah sakit pendidikan pertama di Kalimantan tersebut diharapkan menjadi tonggak penting dalam memperkuat layanan kesehatan, pendidikan kedokteran, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat, khususnya di Kalimantan Barat dan wilayah perbatasan Indonesia.




